Desa Riam Tapang

Kec. Silat Hulu
Kab. Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Riam Tapang, Kec. Silat Hulu, Kab. Kapuas Hulu, Prov. Kalimantan Barat. ~ Media Komunikasi dan Transparansi Pemerintah Desa Riam Tapang untuk seluruh Masyarakat ~ Kantor Desa Riam Tapang Membuka Pelayanan Publik Pada Hari Senin-Jum'at Pukul 08.00-15.00 Wib

Artikel

DOKUMENT PELAKSANAAN KEGIATAN PENGADAAN PENYEDIA RACUN RUMPUT

Administrator

05 September 2024

207 Kali dibuka

Pengadaan Racun Rumput bagi Warga Desa Riam Tapang

Sehubungan dengan kebutuhan warga Desa Riam Tapang terkait pemeliharaan lahan dan peningkatan hasil pertanian, kami mengumumkan rencana pengadaan racun rumput sebagai salah satu upaya untuk membantu para petani dalam mengatasi pertumbuhan gulma yang berlebihan di area pertanian.

Pernyataan ini mencakup beberapa hal sebagai berikut:

  1. Tujuan Pengadaan: Pengadaan racun rumput ini bertujuan untuk membantu warga desa, khususnya para petani, dalam menjaga lahan pertanian tetap produktif dan bebas dari gulma yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman.

  2. Sasaran Penerima: Racun rumput akan disalurkan kepada warga Desa Riam Tapang yang memiliki lahan pertanian dan terdaftar sebagai penerima bantuan. Pendataan dilakukan melalui koordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa setempat.

  3. Jenis Racun Rumput: Racun rumput yang disediakan adalah produk yang sudah teruji efektivitasnya dan aman untuk digunakan, sesuai dengan standar yang berlaku. Produk ini akan membantu mengurangi gulma tanpa merusak tanaman utama.

  4. Cara Penggunaan: Setiap penerima akan diberikan panduan mengenai cara penggunaan racun rumput yang aman dan sesuai dosis. Pendampingan teknis juga akan dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penggunaan yang tepat dan menghindari dampak negatif terhadap lingkungan.

  5. Distribusi: Distribusi racun rumput akan dilakukan secara bertahap. Warga diimbau untuk mengambil racun rumput sesuai jadwal yang akan diumumkan lebih lanjut melalui perangkat desa.

  6. Pengawasan: Untuk memastikan penggunaan yang tepat, pengawasan lapangan akan dilakukan oleh tim yang telah ditunjuk oleh pemerintah desa. Pengawasan ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan dan dampak negatif terhadap lingkungan atau kesehatan warga.

  7. Tanggung Jawab Warga: Warga yang menerima racun rumput diwajibkan untuk menggunakan sesuai petunjuk yang diberikan dan melaporkan hasil penggunaan kepada pihak desa sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Demikian pernyataan ini dibuat sebagai informasi kepada warga Desa Riam Tapang. Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan warga.

Riam Tapang, [Tanggal]

Kepala Desa Riam Tapang
[Nama Kepala Desa]

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Hari Mulai Selesai

Aparatur Desa

Kepala Desa

ANTONIUS, S.Pd

Sekretaris Desa

MARKUS SUPER, ST.

Kasi Pemerintahan

NIKODEMUS SAMINTO

Kasi Kesejahtraan dan Pelayanan

SUPAWAN

Kepala Desa

ANTONIUS, S.Pd

Kaur Keuangan

ELISABET SUSILAWATI

Kaur Umum dan Perencanaan

ANSELMUS NYANAU

Kepala Dusun Riam Tapang

MODESTUS DOLAMID

Kepala Dusun Bangan Baru

MARKUS BRAUN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Riam Tapang

Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

Peta Desa

Media Sosial

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.329.438.000,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.393.380.800,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -63.942.800,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 946.364.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 13.613.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 369.461.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 481.774.600,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 537.438.000,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 130.288.200,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 203.560.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 40.320.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.24332390600490095
Longitude:112.30114102363588

Desa Riam Tapang, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa